
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer memprediksi bahwa jumlah orang yang kehilangan pekerjaan atau PHK akan terus meningkat, terutama dari industri tekstil.
Berdasarkan data terkini, dari bulan Januari hingga akhir November sebelumnya, tercatat ada sekitar 80 ribu pekerja yang kena PHK.
“Ya, data yang sudah kita miliki bisa mencapai sekitar 280.000an itu jumlah kasus PHK (Pemutusan Hubungan Kerja),” kata Immanuel, yang biasa disapa Noel, saat ditemui di rumahnya di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (25/12).
Noel menerima rekam jejak informasi bahwa ada 60 perusahaan di sektor tekstil yang akan melakukan PHK. Menurut dia, angka PHK dari sekitar puluhan perusahaan tersebut bisa mencapai 200.000 orang dan kemungkinan akan terjadi dalam tahun ini.
Meski begitu, Noel mengatakan Kemnaker masih berkeyakinan bahwa PHK dapat diminimalkan dan tidak akan semakin meningkat.
"Kami masih ingin yakin tidak ada PHK. Jadi, kami tidak ingin mengambil kesimpulan ekstrem ya. Kita masih ingin yakin optimis bahwa semoga tidak ada PHK," kata Noel.
Melalui forum legislatif, undang-undang wajib merujuk kepada berbagai industri yang terlibat dan memiliki kepedulian.

Noel mengatakan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8 2024 merupakan salah satu penyebabnya. Ini didasarkan pada laporan asosiasi pengusaha, hal ini menyinggung pihak industri, khususnya industri tekstil.
Karena itu, dia setuju agar pemerintah terkait merombak Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8/2024 ini, yang merupakan revisi ketiga dari Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/2024.
Gagal ingin bers_PUT white dapat sesepuhnya, lah!, saya ga mah terlalu riskan..ORMaff yang lebih cari pertolongan apotek ituecal
Noel berkomentar, peraturan ini membuat industri goyah karena memudahkan masuknya bahan dan barang Jepang ke pasar domestik. Konsekuensinya, industri terpaksa mengurangi jumlah karyawannya.
Sementara, urusan ketenagakerjaan adalah tanggung jawab Kementerian Ketenagakerjaan yang saat ini dipimpin olehnya.
"Karena pertimbangannya kami ingin mempekerjakan karyawan-karyawan. Nah ini (Permendag 8) memang membahayakan bagi kawan-kawan industri tekstil Indonesia," jelas Noel.
Menurut dia, dengan diubahnya kebijakan No 8, maka pemerintah bisa mengurangi salah satu penyebab rontoknya tenaga kerja di Indonesia.
"Saya dapat menjadi jembatan komunikasi antara kepentingan industri, kelompok industri, dan matra lokal penduduk terkait masalah liburnya pekerja ini," katanya.
Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja hingga November 2024, Jakarta menempati posisi pertama sebagai provinsi yang melakukan PHK paling banyak, yaitu sebanyak 14.501 orang. Kemudian, Jawa Tengah ada 13.012 orang pekerja, Banten 10.727 orang, Jawa Barat 9.510 orang, Jawa Timur 3.757 orang, dan DI Yogyakarta sebanyak 2.295 orang.
No comments:
Post a Comment