Sebaiknya Anda cek plat nomor Anda sebelum memutuskan untuk pergi ke wilayah wisata Puncak Bogor di Jawa Barat.
Dia harus pergi ke tempat yang jauh tetapi saat sampai, ia dikembalikan ke arah yang berlawanan oleh petugas.
Karena, Polisi menerapkan sistem peraturan satu arah di jalur Puncak, baik untuk kendaraan mobil maupun motor yang keluar.
Sekadar diketahui, Satuan Lalu Lintas Polres Bogor telah menetapkan peraturan lalu lintas ganjil genap untuk mengurangi kemacetan di wilayah tersebut.
"Selasa, Rabu, Kamis, tanggal 24, 25, 26 Desember 2024, Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Bogor akan mengutamakan sistem ganjil genap di jalur Wai SPBU Sei Buaran Puncak," tulis Instagram resmi @satlantaspolresbogor.tmc, 24 Desember 2024.
"Untuk kendaraan yang ber-TNKB atau berpelat nomor polisi tidak sesuai dengan tanggal diberlakukannya aturan ganjil-genap akan diparkir kembali oleh petugas," jelas penerbitan tersebut.
Berikut adalah informasi tentang aturan ganjil-genap syarat peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021.
Baca Juga:
Dengan demikian, petugas menyarankan kepada pengendara untuk mengikuti peraturan yang berlaku di lokasi tersebut.
Penggunaan sistem ganjil genap akan disesuaikan dengan tanggal hari ini, yaitu selama kendaraan dengan nomor polisi genap beroperasi.
Sementara Rabu, tanggal 25 Desember 2024, undlah kendaraan meliputi angka ganjil.
Petugas akan memeriksa nomoriliar Kendaraan atau plat nomor terakhir di pintu masuk Puncak Bogor.
Bagi pengendara yang tidak menyesuaikan diri dengan rencana waktu yang ditetapkan di kalender, mereka akan mendapatkan sanksi bolak balik atau tidak diperbolehkan melintasi Kawasan Puncak Bogor.
No comments:
Post a Comment