Cek daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025, total hari liburan adalah 27 hari.
Pemerintah mengumumkan secara resmi tanggal merah atau hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025.
Penetapan tersebut tertuang dalam surat keputusan bersama yang ditandatangani tiga menteri, yaitu SKB 3 Menteri, pada Senin, tanggal 14 Oktober 2024.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa tahun ini ada total 27 hari libur, terdiri dari 17 hari libur nasional atau tanggal merah dan 10 hari libur bersama.
Pengutipan yang disebutkan itu merujuk pada Keputusan Presiden No. 8/2024 tentang Hari-hari Tanggal Libur Nasional.
"Sama dengan Tahun 2024, totalnya ada 27 hari yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama," kata Muhadjir dalam keterangan resmi tersebut.
Keputusan terkait tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama No. 1017/2024, No. 2/2024, dan No. 2/2024 mengenai Hari Raya Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Reformasi Birokrasi dan Aparatur Negara di Kantor Pemerintahan Daerah dan Otonomi Daerah, Jakarta.
Beberapa libur nasional masuk dalam kategori hari kejepit nasional atau Harpitnas, sesuai pantauan Blog Media. Harpitnas ini tentu bisa kamu manfaatkan untuk menikmati libur panjang dan menghabiskan waktu bersama keluarga.
Berikut adalah daftar tanggal merah tahun 2025 yaitu hari libur nasional dan cuti bersama:
Daftar Libur Nasional Tahun 2025
Daftar cuti bersama 2025
Link Donwload Kalender 2025
Berikut beberapa sumber untuk mendapatkan kalender 2025 yang dapat diunduh atau dicetak di rumah:
Pastikan sobat Tribunners sudah menginstal aplikasi WhatsApp ya
No comments:
Post a Comment