
Minuman ringan atau minuman api yang jatuh lepas dari truk yang bocor di sepanjang jalan Jembatan Cigentur, Kecamatan Cikalong Wetan hingga daerah Cikamuning, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Mengutip Ipda Bayu Subakti, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Cimahi, 169 kendaraan yang rusak sudah diberi kompensasi oleh CV Yasindo Multi Pratama, distributor bahan kimia bermasalah tersebut.
"Akan sekitar 169 kendaraan sudah membayar kompensasi dari perusahaan," ujar Bayu, Rabu (25/12).
Adapun kategori yang tergolong ringan adalah keausan pada bagian cat yang terkelupas, cipratan kimia hingga mengerak, tapi tidak sampai kehabisan. Perluasan pakai transpor air meronggo konsesi di POV dengan kelirukan. Kompensasi untuk kategori tersebut, kata Bayu, berkisar antara Rp 5 ratus ribu hingga Rp 1,5 juta.

"Aku hanya sebagai pengantar," katanya.
Sementara motor yang mengalami kerusakan parah, seperti mesin tidak dapat menyala setelah tertimpa cairan kimia, ada sebanyak 21 unit. Saat ini, mobil-mobil tersebut dipindahkan ke kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Cimahi.
Bayu masih melakukan penyelidikan tentang penyebab mobil tersebut mengalami kebocoran.
"Tunggu dulu, saya masih melanjutkan penyelidikan," jawabnya.
No comments:
Post a Comment