– Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku diklaim tidak bertujuan kriminalisasi.
Peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Zainur Rohman, menyatakan tidak ada tanda-tanda penindakan kriminal terhadap Hasto dalam penetapan tersangka.
Zainur menegaskan bahwa penilaian tersebut adalah mengenai penjelasan yang disampaikan oleh KPK di konferensi pers. Ia mengatakan bahwa keterangan KPK tentang kasus ini sangat jelas, termasuk bagaimana pelanggaran hukum terjadi.
Pada hari Selasa (Rabu, 25/12),
Menurut Zainur, KPK pasti memiliki dua alat bukti kuat yang akan membantu dalam memutuskan terdakwa. Dia juga mengingatkan, kredibilitas bukti itu dapat segera dipastikan melalui proses pengujian di badan peradilan.
Baca juga:
"Alat bukti dua itu bisa diuji di praperadilan," kata Zaenur.
Mengenai dugaan politisasi yang terkait dengan kasus ini, saya berpandangan bahwa isu tersebut berada di luar ruang politik.
).
“Mungkin ada yang bilang bahwa politik penuh kekerasan terjadi sekarang, tetapi ada juga yang menyebut politik penuh kekerasan terjadi pada tahun 2020," ucapnya.
KPK sebelumnya telah menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terhadap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, diduga sebagai tindakan suap untuk menggantikan Harun Masiku sebagai anggota DPR setelah Nazaruddin Kiemas meninggal dunia.
Baca juga:
Penetapan tersangka ini tertuang pada surat pemberitahuan mulai penyidikan dengan menyebutkan surat Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang dikeluarkan tanggal 23 Desember 2024.
Mengangkat masalah ini, PDI Perjuangan mengecam keras langkah KPK, menyebut ada wawasan kekerasan atas tindakan hukum. Ketua DPP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional PDI Perjuangan, Ronny Talapessy, mengkritik pembocoran surat penyidikan kepada media sebelum surat itu diterima sudah sejak itu.
Ronny menganggap hal itu dilakukan untuk membangkitkan kurasi publik. Ia pun menuding Hasto memiliki target laris selepas mengeluarkan kritik kepada pemerintah, terutama terkait sikap partai menangkal penyalahgunaan kekuasaan.
"Saya percaya Kritik PDI Perjuangan atas setiap gerakan rezim terhadap presiden Joko Widodo di akhir masa jabatannya ini adalah salah satu penyebab," kata Ronny, Selasa (24/12/2024).
Baca juga:
Ia menyatakan bahwa tindakan KPK tidak mencerminkan adanya bukti masansa yang signifikan dari penyelidikan di tahun 2024, sehingga terkesan ada paksaan dalam proses hukum.
Mereka mencurigai adanya penyuapan yang paksa.
No comments:
Post a Comment