Sunday, 29 December 2024

Muncul Narasi Pembentukan Provinsi Jawa Selatan dengan Kebumen Jadi Ibu Kotanya, Benarkah?

Media sosial ramai membicarakan tentang rencana pembentukan Provinsi Jawa Selatan dengan Kebumen sebagai kota yang ditetapkan sebagai ibu kota.

, Sabtu (21/12/2024).

" narasi dalam unggahan.

Pernyataan itu juga menampilkan daftar kabupaten dan kota yang digunakan untuk menyusun Provinsi Jawa Selatan, meliputi:

Lantas, benarkah informasi tersebut?

Baca juga:

Penjelasan Pemprov Jateng

Dicky Adinurwanto, Kabag Humas dan Protokol Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah (Jateng), menyatakan tidak sependiri gagasan pembentukan Provinsi Jawa Selatan dengan Kebumen sebagai ibukotanya.

, Senin (23/12/2024).

Dicky mengungkapkan, hingga kini belum terdengar informasi maupun pembahasan resmi terkait untuk mengembangkan Provinsi Jawa Selatan sejauh ini di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Maka itu, masyarakat diperingatkan untuk tidak percaya informasi yang beredar di media sosial tersebut.

"Mungkin saja kita mengandalkan sumber resmi dari lembaga pemerintah yang terkait, misalnya Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri)," ungkap dia.

Baca juga:

Tidak ada pembedaan daerah dalam waktu dekat

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya menyatakan bahwa pemekaran daerah, termasuk pemekaran provinsi, bukan akan akan dilakukan dalam waktu dekat.

Menurut dia, hingga saat ini, digelundangkan sudah 337 usulan yang diajukan untuk melakukan pemekaran daerah ke Kementerian Dalam Negeri.

Jumlah tersebut mencakup 42 usulan pembentukan provinsi baru, 248 usulan pembentukan kabupaten baru, 36 usulan pembentukan kota baru, enam usulan pembentukan daerah istimewa, dan lima usulan pembentukan daerah otonomi khusus.

, Rabu (25/12/2024).

Baca juga:

Perlu ditentukan terlebih dahulu bagaimana jaringan infrastruktur sebenarnya harus dirancang, terutama jumlah kebutuhan ideal atau formasi provinsi, kota, dan kabupaten.

Dari 337 usulan yang masuk, Bima menyebutkan bahwa ada beberapa yang memenuhi persyaratan lengkap, tetapi sebagian lainnya perlu revisi untuk memenuhi kriteria.

Meskipun begitu, tidak semua usulan pemekaran dapat disetujui karena keterbatasan dana yang tersedia.

Beberapa kali, pemerintah juga menargetkan revisi Undang-Undang Pilkada pada tahun 2023, dan harus masuk dalam Program Legislasi Nasional 2025.

"Dengan siapa pun yang nanti disetujui, sudah pasti akan melalui proses tahapan dengan prioritas yang mengutamakan. Tapi aku risau, belum akan ada sekarang karena masih ada kegiatan lain yang harus diselesaikan," ucapnya.

No comments:

Post a Comment

8 Tips Percaya Lagi dengan Pasangan yang Pernah Berbohong, Bangun Kembali Hubungan

Tentu tidak mudah bagi ibu untuk membangun kembali kepercayaan. Meskipun begitu, hal itu tidak berarti tidak dapat dilakukan. ? ...