rtas kasus Harun Masiku. Kepala KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa Hasto memiliki peran penting dalam persetujuan tersebut hingga membantu Harun Masiku melarikan diri, yang juga menjadi tersangka kasus ini dan sekarang ditindak lanjuti.
Menurut penyelidikan KPK, kata Setyo, Hasto memainkan peran mulai dari menyediakan uang suap. KPK mendapatkan informasi bahwa uang suap tersebut berasal dari Hasto.
Ketua Bagian Ilmu Politik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Ardli Johan Kusuma, mengatakan bahwa penunjukan Hasto sebagai tersangka oleh KPK dapat mempengaruhi faktor politik keadaan negara.
Ardli menjelaskan bahwa posisi PDIP di luar pemerintahan saat ini adalah salah satu faktor yang dapat mempengaruhi kondisi perpolitikan nasional. “Hal ini tentunya akan memunculkan pertanyaan besar atau bahkan pandangan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka ini sangat kuat nuansa kepentingan politisnya, walaupun mungkin secara hukum dapat dibuktikan di pengadilan,” Kata Ardli, Rabu 25 Desember ditulis Antara.
Sangka ini akan menciptakan jarak antara PDIP dengan Pemerintah Prabowo. “Hal ini menandakan bahwa PDIP akan makin menegaskan diri sebagai partai yang berlawanan dengan Pemerintah Prabowo,” ujarnya.
Pendiri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menganggap penetapan Gril Hasto sebagai tersangka merupakan kemajuan bagi kasus yang ditangani oleh KPK.
Meskipun begitu, Agus menasihati KPK agar selalu menjaga fokus pada aspek hukum, walaupun ada kemungkinan ada pihak yang mengatakan pro dan kontra pada status tersangka Hasto Kristiyanto.
“Masalah pokoknya adalah sejauh mana KPK nyawa-nyawa dari interferensi pihak manusia, institusi, atau kekuatan-kekuatan politik yang akan mempengaruhi penanganan kasus tersebut," tambahnya seperti dilansir Antara pada Rabu, 25 Desember.
Ia mengatakan bahwa kesan politik tidak boleh dibebaskan begitu saja dalam penetapan Hasto. Namun, ia mengatakan bahwa KPK pasti memiliki alasan untuk baru menetapkan Hasto sebagai tersangka.
Sementara itu, dia mengungkapkan kemungkinan besar PDIP tidak akan diam karena Hasto bukanlah kader biasa. "Dalam beberapa pernyataan para petinggi partai tersebut mencoba memberikan kesan upaya menuduh Hasto sebagai tersangka dianggap sebagai serangan terhadap partai, dan terutama kepala partainya," katanya.
Oleh karena itu, dia juga mengingatkan media massa untuk berhati-hati dalam melaporkan kasus Hasto tersebut. "Jika perdebatan tentang status ataupun kriminalitas yang dilakukan oleh Hasto terus berlanjut dan dibumbui dengan taktik politis, maka akan menambah kesulitan dalam melakukan deteksi, pidana, dan pengadilan terhadap kejahatan yang dilakukan oleh Hasto dan rekan-rekannya," katanya.
Sementara itu, Luthfi Makhasin, seorang pakar ilmu politik dari Universitas Jenderal Soedirman, mengatakan penetapan Sekjen PDIP tidak mengejutkan. “Dari sisi politik, ini tidak mengejutkan karena telah diperkirakan lama bahwa akan ada petinggi partai nonkoalisi pemerintah yang akan menjadi tersangka,” ujarnya.
Ia lalu menyebut bahwa kesan politikasi tidak dapat dihindari karena kasus yang menjerat Hasto merupakan kasus yang lama terbuka. Alasannya, orangnya mengatakan bahwa nuansa politik dalam penunjukan Hasto sebagai tersangka menjadi ujian bagi komitmen persatuan nasional. “Di sisi lain, penegakan hukum tanpa pandang bulu juga perlu ditunjukkan untuk menunjukkan bahwa hadir di hadapan hukum siapa pun berada dalam kedudukan yang setara,” ujarnya.
Penyelidikan terhadap Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam surat perintah penyelidikan (sprindik) dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024. Dalam sprindik itu, Hasto disebutkan terlibat dalam kasus korupsi bersama Harun Masiku, di mana ia dituduh memberikan hadiah atau janji kepada Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, terkait dalam penetapan anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024.
Bangsapartisi dalam menyusun tulisan ini.
Pilihan editor:
No comments:
Post a Comment