Konsep sistem administrasi layanan perpajakan yang terintegrasi merupakan gagasan dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) yang akan efektif mulai 1 Januari 2025.
sejak Selasa (24/12/2024).
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Komunikasi Publik DJP, Dwi Astuti menyebutkan, langkah ini bertujuan agar Wajib Pajak (Wajib Pajak) mampu mempersiapkan dirinya lebih awal sebelum diwajibkan melaksanakan hal ini.
, Selasa.
Baca juga:
Cara login Coretax DJP
Tahap implementasi mulai pada 16 Desember 2024 hingga 31 Desember 2024.
.
.
DJP:
Apa itu Aplikasi Pajak Pribadi? Aplikasi Pajak Pribadi adalah aplikasi yang dirancang untuk membantu pengguna menjalankan kegiatan administratif pajaknya, seperti mengajukan laporan pendapatan dan pajak, mengurus pembayaran pajak, dan memantau status pajak.
langkah sebagai berikut:
).
DJP.
Baca juga:
Layanan survei dan administrasi oleh Direktorat Jenderal Pelayanan dan Pengumpulkan Pajak (DJP) masih terbatas
DJP.
Penggunaan penuh-fitur DJP akan dibuka pada tanggal 1 Januari 2025, akan tetapi hanya fitur tersebut yang keluar di tahap awal masih terbatas.
Belum dibayar, serta saldo saat ini.
Menu Ringkasan juga mencakup Surat Pemberitahuan (SPT) belum disampaikan, jenis pajak yang sudah terdaftar, laporan kasus yang belum diajukan, serta fasilitas yang tersedia.
Identitas wajib pajak harus mencakup nama, nomor induk kependudukan (NIK) yang terintegrasi dengan nomor pokok wajib pajak (NPWP), serta statusnya.
Jaringan Informasi Pajak Direktorat Jenderal Peraturan Perpajakan terbatas selama masa praimplementasi juga menampilkan menu Informasi Umum Wajib Pajak dan Pihak Terkait.
.
Baca juga:
Dalam implementasi awal, Dwi mengingatkan wajib pajak agar berhati-hati dalam menjalani setiap prosedur.
Pastikan bahwa setiap respons yang Anda terima adalah pesan yang resmi dari DJP Kemenkeu baik melalui email maupun SMS.
,” ujar Dwi.
Dwi menekankan pentingnya masyarakat menjaga kerahasiaan data perpajakan pribadi mereka.
.
"Fitur tersebut dapat diakses secara lengkap setelah peluncuran pada Januari 2025," pungkasnya.
No comments:
Post a Comment