Seorang penggemar kereta api yang bernama GGR ditangkap karena melakuan tindakan ilegal naik kereta api Bogowonto dengan nomor KA 135 tanpa memiliki tiket.
Insiden terjadi di Stasiun Cirebon Prujakan, di mana polisi menangkap GGR setelah kondektur mengatakan curiga terhadapnya.
Kepala Bagian Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro, menjelaskan kronologis peristiwa tersebut.
Baca juga:
"Seseorang melawan TKA 135 Bogowonto dari Stasiun Kroya. Sebelumnya, pengemudi kereta ini sama sekali bukanlah tujuan pertama pengemudi ini yang naik kereta ini dari Stasiun Lempuyangan," kata Krisbi kepada .
GGR menggunakan modus operandi seperti beli tiket melalui aplikasi Traveloka, tetapi ia hanya mencicipkan layar pemesanan tanpa melakukan pembayaran.
"Penumpang itu menunggu di stasiun sambil berdesak-desak, bahwa mereka terburu-buru tiba sebelum kereta berangkat (kedatangan) mereka," katanya.
Baca juga:
selama 180 hari.
"Penumpang telah diturunkan di Stasiun Pasar Senen agar memberikan keterangan lebih lanjut, dan ia akan diskors selama 180 hari," kata Krisbiyantoro.
No comments:
Post a Comment