Wednesday, 25 December 2024

Apakah Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Diklaim Tanpa Paklaring? Berikut Penjelasannya


Oh tapi apa saja masalah nyata yang membuat Anda terganggu dan membuat Anda ingin melepaskan peran tersebut untuk menghindari mengalamiDani atau yang kerena banya lainnya;
khawatir
banyak fitur masalah yang kemungkinan bisa Anda alami pada NonMI :

Padahal warganet di media sosial TikTok mengeluhkan bahwa JHT mereka tidak bisa dicairkan, bahkan setelah sudah berhenti bekerja di perusahaan tersebut.

Beberapa anggota online mengatakan bahwa penyebab klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan gagal lantaran peserta tidak menyediakan striktur pajak tenaga kerja atau sering disebut dengan paklaring, yaitu surat yang menyatakan bahwa seseorang pernah bekerja di suatu perusahaan atau lembaga.

" tulis akun @lulla****.

" tulis akun @aihanday*****.

Lalu, apa penyebab JHT BPJS Ketenagakerjaan gagal dicairkan? Jelas-jelas apakah kelengkapan surat makin (pajak penarikan) masih perlu sebagai premier atau persyaratan keluaran kebijakan BPJS tentang JHT?

Baca juga:

Paklaring tidak lagi menjadi syarat wajib.

Kepala Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun menyatakan, pemberian surat pekerjaan telah tidak menjadi syarat utama untuk klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan.

Tapi, jika peserta memilikinya, maka dapat disertakan.

Untuk mengajukan klaim JHT, peserta dapat menyertakan dokumen sebagai berikut:

, Rabu (25/12/2024).

Baca juga:

JHT dapat di klaim setelah 1 bulan menunggu sejak tanggal pensiun atau berhenti bekerja

Pernyataan tersebut diterangkan oleh Oni semakin lanjut, bahwa peserta dapat mengajukan klaim dana tabungan hari tua dalam jangka waktu satu bulan setelah berhenti bekerja dan kepesertaannya tidak aktif lagi.

Ini berarti, peserta tidak dapat membuat klaim dana pensiun Kedisiplinan BPJS Ketenagakerjaan sebelum masa tunggu satu bulan telah berakhir.

"Mengklaim JHT tidak bisa dilakukan dengan langsung setelah berhenti bekerja, seferuhanya setelah satu bulan setelah aktifitas kepesertaan di berhentikan oleh perusahaan perusahaan," ujarnya.

Pengguna mengatakan bahwa peserta dengan saldo JHT di bawah Rp 10 juta dapat mengajukan klaim JHT lewat Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Sementara itu, pemilik saldo di atas Rp 10 juta dapat mengakses website Lapak Asik atau mengunjungi kantor cabang terdekat.

Adapun, proses klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan akan membutuhkan waktu lima hari kerja sejak memenuhi semua dokumen yang diperlukan.

Baca juga:

No comments:

Post a Comment

8 Tips Percaya Lagi dengan Pasangan yang Pernah Berbohong, Bangun Kembali Hubungan

Tentu tidak mudah bagi ibu untuk membangun kembali kepercayaan. Meskipun begitu, hal itu tidak berarti tidak dapat dilakukan. ? ...