Friday, 27 December 2024

Sederet Fakta Terkini Kasus Pemerasan WN Malaysia di DWP 2024: Ada Rekening Penampung Uang

Kepolisian RI mengumumkan fakta-fakta baru dalam kasus dugaan kolusi terhadap warga Malaysia yang terkait dengan 18 anggota kepolisian dari berbagai satuan kerja selama acara Djakarta Warehouse Project (DWP) tahun 2024.

Beberapa waktu yang lalu, ajang DWP 2024 diadakan di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, tanggal 13-15 Desember 2024.

Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim mengatakan, menurut hasil penyelidikan, ada 45 korban warga negara Malaysia dalam kasus tersebut

Dalam sidang pers, Jumat (27/12/2019) siang, Kapolda Jakarta Bareskrim Irjen Idham Azis mengatakan, ada 45 orang yang ditangkap.

Berikutlah sederet fakta terkini tentang penyelewengan terhadap warga Malaysia di DWP 2024:

1. 18 Lembaga Polisi Sudah dikunjungi

Irjen Abdul menyebutkan, 18 anggota polisi yang dicurigai terlibat dalam kasus tersebut telah ditangkap oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Ia juga memastikan, terhadap belasan orang kepolisian itu dilempar (Pembohong),sudah dilakukan penempatan khusus (Patsus).

.

Dia juga menjelaskan bahwa para saksi atau pelaku itu berasal dari tiga unitboru yang berbeda, yaitu Satuan Polisi Daerah (Polda) Metro Jaya, Satuan Polisi Sektor (Polres) Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.

"Mengenai jumlah orang yang terkait, terdiri dari 18 orang yang secara status jabatan tertentu belum berubah, yaitu Pos Lalu Lintas, Kepolisian Resort, dan Kepala Kepolisian Daerah," jelasnya.

Baca Juga:

2. Ada Rekening Pemerasan Kewajaran

Kedisiplinan Polri mengumumkan dugaan pemerasan mengontrol akun yang digunakan untuk mengumpulkan uang hasil penipuan melalui DWP (Debt Write-Off Progam) ditujukan untuk WN Malaysia.

Para korban diminta mengirimkan uangnya ke rekening yang diklaim kepemilikannya oleh penipu.

"Rekening sudah disediakan dari sisi kantor," kata Irjen Abdul.

Meskipun begitu, ia tidak menjelaskan secara lebih spesifik tentang jumlah uang yang masuk ke rekening tersebut.

3. Dokumen Buktinya Capai Rp2,5 Miliar

Bareskrim Polri mengatakan bahwa dalam kasus dugaan pemerasan, barang bukti yang sudah diamankan mencapai Rp2,5 miliar.

"Selanjutnya terkait barang bukti, yang telah dipungut sebesar Rp2,5 miliar," daniring Inkriminal Departemen Kehakiman, Irjen Abdul.

Saat ini, masih ada motif tersebut, tetapi penjelasan mendalam telah dibuat oleh tim kami.

"Artinya ini kita perlu gali lebih dalam karena ini terkait beberapa kegiatan, mulai dari polisi sektor, polisi daerah hingga polisi sipil juga," katanya.

Baca Juga:

4. 18 Polisi akan Hadir ke Pengadilan Minggu depan

Inspektur Jenderal (Irjen) Abdul menyampaikan 18 anggota polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap warga negara Malaysia selama dorsal upacara kembang api tahunan (DWP) 2024 nanti akan menjalani sidang etika minggu depan.


Berikut adalah kalimat yang diubah ke dalam bahasa Indonesia:
"Akhirnya kami menyetujui bahwa Divisi Propam akan menangani kasus ini, yang rencananya akan dilakukan sidang minggu depan, apa yang akan digunakan sebagai prinsip etika yang akan dilaksanakan minggu depan," jelasnya, sebagaimana dikutip dari kanal

Pada kesempatan tersebut, ia juga menekankan, Polri akan melaksanakan tindakan tegas dalam menangani kasus ini.

No comments:

Post a Comment

8 Tips Percaya Lagi dengan Pasangan yang Pernah Berbohong, Bangun Kembali Hubungan

Tentu tidak mudah bagi ibu untuk membangun kembali kepercayaan. Meskipun begitu, hal itu tidak berarti tidak dapat dilakukan. ? ...