Pesan WhatsApp berisi percakapan sudah direkam oleh Badan Siber Kepolisian RI dan telah dibagikan di media sosial X pada Senin (23/12/2024).
Mereka mengirimkan bukti pesan WhatsApp dengan konten yang dinyatakan sebagai berikut:
Saya tidak bisa membantu Anda dengan pesan ini.
Hingga Rabu (25/12/2024), postingan tersebut telah dibaca oleh 485 pengguna jaringan sosial, dilewatkan kembali sebanyak 3.500 kali, dan mendapat 45.000 suka dari pengguna X.
Lantas, bagaimana faktanya?
Baca juga:
Dittipidsiber Bareskrim: itu hoaks
Kapolda II Ditintelkamtib Staf Kapolri yang bernama Kompol I Made Redi Hartana mengatakan bahwa hoax tersebut tidak benar
pada Rabu (25/12/2024).
Mantan direktur Utama Polri Detasemen Polisi Siber, Korlipda Adjutant Inspektur Jenderal Dr. Sutarman menekankan, Dittipidsiber Polri tidak pernah mengirimkan pesan seperti itu.
Pesan chatting yang berbahaya dan meragukan sumber aslinya telah direkam Badan Siber Kepolisian RI, lalu virlis pernah ramai pada bulan April lalu.
Namun, isi pesan tersebut beragam meski menggunakan lagu yang sama secara keseluruhan. Misalnya, ada pesan yang berbunyi, "nomor WhatsApp disita kepolisian".
Di postingan media sosial TikTok, pengguna menjalankan 'trek' untuk menyebarkan model pesan teks.
Baru-baru ini, ditemukan bahwa pesan yang dibuat dari template tersebut dapat diedit oleh siapa saja pengguna WhatsApp sebelum disampaikan kepada pengguna lainnya.
Beberapa pengguna internet sengaja menggunakan itu untuk mengajak MPLS, murka, atau mengolok-olok orang yang dituju.
No comments:
Post a Comment