Friday, 27 December 2024

KPK Tetapkan Hasto sebagai Tersangka, Begini Kata Pakar Politik dan Hukum

Mereka bisa mempengaruhi keadaan politik nasional.

Ardli menjelaskan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi situasi politik nasional adalah keadaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di luar kekuasaan saat ini

.

Dia menyebutkan afirmasi Hasto sebagai tersangka dapat memberikan jarak antara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto "Artinya, hampir dapat dipastikan setelah peristiwa ini maka PDIP akan makin menegaskan diri sebagai partai yang akan berposisi berlawanan dengan pemerintahan Presiden Prabowo," ujar dia.

Sementara itu, Pakar Ilmu Politik dari Universitas Jenderal Soedirman, Luthfi Makhasin, menganggap penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK tidak mengejutkan.

“Dari sisi politik, ini tidak mengejutkan karena ini hanya mengkonfirmasi hal yang sudah beredar lama atau bahkan sebelum pemilu bahwa ada tokoh partai politik non bikin koalisi pemerintah yang akan menjadi tersangka,” kata Luthfi saat ditelepon dari Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan bahwa politisasi tidak dapat dihindari dalam kasus ini karena kasus yang menjerat Hasto merupakan kasus lama. Menurutnya, nuansa politis dalam menetapkan Hasto sebagai tersangka menjadi suatu ujian bagi komitmen untuk mempertahankan persatuan nasional.

"Selain itu, penegakan hukum tanpa diskriminasi juga penting untuk menunjukkan bahwa di kawasan hukum siapa pun memiliki hak yang sama," ujarnya.

Luthfi juga mengatakan Presiden Prabowo telah menekankan komitmen berdirinya pemerintahan nasional yang kuat.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa Hasto baru ditetapkan sebagai tersangka karena alat bukti yang cukup. Di sisi lain, dia menyebut klarifikasi tersebut hanya sebagai penegakan hukum saja.

Penetapan Hasto sebagai tersangka tertuang dalam surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. Dalam sprindik itu, Hasto disebut terlibat tindak pidana korupsi bersama tersangka Harun Masiku dengan memberikan hadiah atau janji kepada Komisioner Kelompok Perregionsumat (KPU) RI Tahun 2017-2022 Wahyu Setiawan berkaitan dengan penentuan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

Berdasarkan Surat Perintah Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024, Hasto juga menjadi tersangka dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Harun Masiku ini. Harun telah menjadi tersangka buron sejak 17 Januari 2020.

Pakar Hukum Sebut Kartika, atau lebih dikenal sebagai Hasto, sebagai Kemajuan Kasus

Guru Besar Hukum Pidana Khusus Unsoed, Agus Raharjo, menyatakan bahwa penetapan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka merupakan kemajuan kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tetapi Agus mengingatkan KPK untuk tetap mengutamakan aspek hukum, meskipun ada kemungkinan bagi Hasto menerima status tersangka.

“Masalahnya adalah sampai sejauh mana kekebalan KPK terhadap intervensi orang, lembaga, atau kekuatan-kekuatan politik yang akan mempengaruhi penanganan kasus tersebut,” kata Agus ketika dihubungi dari Jakarta, Rabu.

Menurutnya, pengaruh politik sulit dihilangkan dalam perubahan status Hasto sebagai tersangka. Namun, dia menyatakan KPK tentu memiliki alasan lain mengapa menetapkan Hasto sebagai tersangka.

Ia berpendapat bahwa kemungkinan PDIP tidak akan diam karena Hasto bukanlah seorang kader biasa.

"Dalam beberapa pernyataan pemimpin partai tersebut tampak jelas bahwa usaha untuk menjadikan Hasto sebagai tersangka dianggap sebagai sebuah serangan kepada partai tersebut, dan terutama lagi kepada ketuanya sendiri, Megawati Soekarnoputri," ujarnya ketika mengingatkan para jurnalis untuk berhati-hati dalam mengutip kasus Hasto tersebut.

Agus berkata, jika diskusi tentang status atau dugaan tindakan pidana yang dilakukan Hasto terus berlanjut dan dibumbui dengan kejuruan-kejuruan politik, maka akan menambah kesulitan dalam mendeteksi, menuntut, dan menjatuhi sanksi atas kejahatan yang diduga dilakukan Hasto dan teman-temannya.

Ade Ridwan Yandwiputra dan Antara ikut berpartisipasi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor:

No comments:

Post a Comment

8 Tips Percaya Lagi dengan Pasangan yang Pernah Berbohong, Bangun Kembali Hubungan

Tentu tidak mudah bagi ibu untuk membangun kembali kepercayaan. Meskipun begitu, hal itu tidak berarti tidak dapat dilakukan. ? ...