Menteri Dalam Negeri Korea Selatan mengumumkan hari ini (24/12/2024) bahwa negara itu sudah resmi menjadi negara "sangat tua". Penetapan ini menunjukkan bahwa krisis demografi di Korea Selatan memburuk.
Menurut data terbaru dari Kementerian Dalam Negeri Korea Selatan pada hari Senin (23/12), penduduk berusia 65 tahun atau lebih di negara itu telah melebihi 20% dari total jumlah penduduk. Jumlah penduduk lansia di Korea Selatan mencapai 10,24 juta orang dari total populasi 51,22 juta jiwa.
Menurut klasifikasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), negara-negara yang memiliki lebih dari 7% warganya berusia 65 tahun atau lebih dianggap sebagai "negara menua".
Jika persentase warga yang berusia lanjut lebih dari 14 persen, maka dikategorikan sebagai "tua." Apabila persentasenya melebihi 20 persen, maka dianggap sebagai orang yang "sangat tua."
Baca Juga:
Kementerian Dalam Negeri Korea Selatan mengatakan, perlu paket kebijakan yang sistematis dan dasar untuk menangani krisis demografi yang semakin parah.
Pemerintah Korea Selatan ini dikatakan telah menyusun rencana pembentukan departemen baru yang spesifik untuk menetapkan rencana strategis peningkatan populasi untuk menghadapi krisis demografi.
.
Populasi lansia di Korea Selatan terus meningkat sejak tahun 2008 yang merupakan tahun turunnya tingkat kelahiran. Menurut statistik, jumlah penduduk lansia pada 2008 mencapai 10 persen.
Persentase tersebut meningkat menjadi 15% pada tahun 2019 dan mencapai 19,05% pada Januari 2024.
Dari total lansia di Korea Selatan, tercatat 5,69 juta orang perempuan dan 4,54 juta orang lelaki.
Baca Juga:
No comments:
Post a Comment