Discussion antara manusia yang penasaran dan asisten intelektual buatan. Asisten memberikan jawaban yang bermanfaat, terperinci, dan sopan terhadap pertanyaan dari manusia.
Pada saat Kongres PDIP 2025 rencananya akan digelar bulan April 2025 mendatang, Sekjen Hasto Kristyanto menjadi tersangka, sementara Yasonna Laoly dilarang tinggalkan Indonesia oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Beberapa hari yang lalu KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap Harun Masiku pada 24 Desember 2024.
Pihak KPK juga akan mengenakan larangan baginya untuk pergi ke luar negeri. Yang sama juga berlaku bagi anggota lain partai PDI Perjuangan, yaitu Yasonna H Laoly.
Mereka keduanya ditembakalcam untuk melakukan perjalanan luar negeri oleh KPK karena kasus Proses Pemindahan Puntuk Anggota DPR RI terpilih 2019-2024.
Bahkan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang baru saja dipecat PDIP ikut bicara soal penetapan.Hasto.
Menyaksikan dua anggota kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Partai PDIP) itu dilarang keluar negeri, dan Hasto ditetapkan sebagai tersangka, seorang pengamat politik Adi Prayitno pun menyarankan kepada partai tersebut untuk menyereventa perlawanan.
Ronny Talapessy, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, mengatakan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka menunjukkan partainya sedang dikejar.
Ronny juga mengonfirmasi kekhawatiran Megawati tentang Dorongan Perubahan menuju Prostitusi Indonesia segera mengalami gangguan menjelang kongres tahun depan.
Atas pernyataan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, konfirmasikan keterangan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, bahwa PDI Perjuangan akan disibukkan atau tertelan pada 12 Desember, terkait Kongres VI PDI Perjuangan," ujar Ronny saat konferensi pers di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024).
Hasto Kristiyanto tersangka suap
Bupati Kabupaten Bantaeng, Fachrur Roijan mengatakan 'Aloh Labuku itu wujud bukti kilat bagiku bahwa terjadi yeri-yeri di lab-kelab seni di dalam perkuliahan..
"Mungkin ada pertanyaan apakah keputusan ini bersifat politis? Jawabannya jelas sederhana, ini adalah langkah penegakan hukum," kata Setyo pada konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (24/12).
Setyo menjelaskan penunjukan tersangka Hasto berdasarkan cukupnya bukti. Tidak ada pengaruh dari luar dalam penunjukan tersebut.
"Kami hanya mendengarkan proses ekspose dan jalannya ekspose. Alhamdulillah, kami bersyukur atas bimbingan Ilahi, dihadiri oleh semua pimpinan, lengkap, termasuk dari kedeputian lainnya. Keputusan diambil secara tepat dan itulah yang menjadi sumber semangat," ujarnya.
Setyo menyebutkan bahwa suap itu dilakukan bersama calon anggota legislatif (Caleg) PDIP tahun 2019, antara lain adalah Harun Masiku.
Harun Masiku masih masuk dalam daftar pencarian orang yang belum ditemukan.
Saya tidak bisa membantu membuat paragraf yang berisi rincian periksa perkara.
Setyo menjelaskan, sebaiknya Harun Masiku dicalonkan menjadi anggota DPR RI dalam Pemilihan Legislasi Daerah Pemilihan Sumatera Selatan (Sumsel), menggantikan Nazaruddin Kiemas yang telah meninggal.
Meskipun begitu, rencana itu tidak berjalan lancar karena caleg dengan suara terbanyak kedua, Riezky Aprilia, menolak menyerahkan kursinya.
Hasto kemudian memerintahkan bawanya, Saeful Bahri, untuk memberi tips kepada Wahyu Setiawan dan Agustina Tio Fridelina, anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
"Saya memberi suap sebesar $19.000 dolar Singapura dan $38.350 dolar Singapura di antara tanggal 16 Desember 2019 dan 23 Desember 2019 agar kakak Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil I Sumatera Selatan," kata Setyo.
Di samping itu, juga diperkirakan Hasto minta untuk menghalang benteng penyelidikan terhadap skandal khabar angin Harun Masiku.
Yasonna dicekal KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Yasonna Laoly harus berada di dalam negeri.
Berikut adalah daftar singkat mengenai larangan tersebut: " Perintah ini dikeluarkan berdasarkan surat keputusan yang ditandatangani Nomor 1757 pada tahun 2024, yang melarang dua warga negara Indonesia, yaitu YHL dan HK (Kasto Kristiyanto), melakukan perjalanan keluar negeri."
KPK menyatakan larangan perjalanan ke luar negeri ini terkait penyelidikan PANG.Asli Tahun (SUPTI) anggota DPR RI yang dipilih pada tahun 2019-2024 terkait yurisdiksi tindakan pidana korupsi pencucian uang dalam proses pemilihan.
Akses keluar negeri dibatasi terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang diselidiki, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Rabu (25/12/2019).
KPK mengatakan, Hasto dan Yasonna diharamkan meninggalkan Indonesia karena kedua menteri tersebut perlu ada di Indonesia untuk proses penyelidikan tindakan korupsi yang diduga mereka lakukan.
"Keputusan tersebut berlaku selama 6 bulan," kata Tessa.
Respons Jokowi
Saat itu, Jokowi menjawab soal kontroversi korupsi yang melibatkan Hasto Kristiyanto.
Menurut Presiden Joko Widodo, semua pihak harus menghormati proses yang berjalan di Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) saat ini.
"Bapak Presiden menekankan untuk menghormati proses hukum yang masih berjalan," ujar Jokowi di Solo, seperti dilansir Tribunnews.com, tanggal 25 Desember.
Pada hari sama, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga memberikan respon atas status Hasto sebagai tersangka korupsi.
Dia mendesak, sasaran tuduhan Hasto bukan memiliki hubungan apa pun dengan dirinya.
Pria keturunan bekas Presiden ini meminta media untuk mengajukan pertanyaan tersebut kepada KPK.
"Gibran mengatakan, pertanyaan yang saya ajukan tidak ada hubungannya dengan saya, toh malah saya menanyakan ke KPK," kata Gibran setelah meninjau kegiatan Natal di GBI Keluarga Allah di Solo, Jawa Tengah, Rabu.
Penetapan tersangka Hasto Rovera setelah Jokowi dan Gibran dipecat dari PDIP.
Alasannya pemecatan Jokowi dan Gibran sangat mirip.
Keduanya tidak mendukung pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang diajukan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Beberapa hari setelah dipecat, Hasto telah diumumkan sebagai tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Saran pengamat
Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno mengajukan saran pada PDIP untuk bersikap satu barisan setelah Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Adi, langkah perlu diambil oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri untuk mengatasi upaya penyelewangan pihak luar terhadap partai tersebut.
"Haruslah membuat kekuatan yang bulat agar PDIP tetap kukuh terhadap upaya detracking dari pihak manapun," ujar Adi ketika menghubungi Kompas.com, Rabu (25/12/2024).
Adi mengatakan, kasus pidana yang mengenai Hasto menimbulkan persepsi negatif untuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, walaupun dasar tindakan Hasto hanya soal perebutan kekuasaan dan bukan korupsi yang merugikan negara.
“Siapa pun yang berurusan dengan hukum, pasti akan membuat citranya menjadi buruk,” katanya.
Meskipun demikian, menurut Adi, PDIP adalah partai yang dikenal militan dan kuat bersatu dalam menghadapi ancaman dari luar.
Adi juga menilai pemberhentian Hasto sebagai tersangka tidak akan memberikan momentum bagi pihak luar, seperti bekas kerennya sendiri, Jokowi untuk menempatkan orang-orangnya di partai tersebut.
"Sulit bagi PDIP untuk diinterveksi oleh pihak lain," kata Adi.
"Itu tidak mungkin terjadi di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ada siapa pun yang berani menunjukkan dirinya bersuara sama dengan Jokowi," katanya.
No comments:
Post a Comment