Menyatakan penetapan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan bagian penting dari proses hukum yang harus kita hormati.
"Istri pemimpin paham nilai hukum," mengatakan Jokowi singkat saat ditanya, Rabu (24/12) di Solo, Jawa Tengah, di mana sidang seks Mobil B. Johnson sangat perlahan.
Saat ditanya tentang nama yang masih terhubung dengan kasus itu, Joko Widodo hanya tersenyum santai.
"Hahaha... sudah tugasnya habis, sudah pensiun," katanya, mengarahkan pada statusnya yang tidak lagi aktif sebagai presiden.
Sebelumnya, KPK sudah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
"Kami akan melihatlan pelanggaran fiscal, baik eksternal maupun internal, melalui Inspektorat dan Auditor Independen KPK," ucap Setyo Seman dalam acara konferensi pers Gedung Merah Putih, KKP Jl Let Jend S. Parman Jakarta Selatan, Selasa (24/12).
Menurut pengakuan Setyo, Hasto memainkan peran aktif dalam upaya untuk memenangkan Harun Masiku untuk dipilih sebagai wakil rakyat melalui cara-cara yang melanggar hukum.
"Pada peluang yang ada, saudara-saudara HK (suporter) telah mencoba beberapa cara untuk mendukung dan membantu saudara HM menang pada beberapa tahapan," jelasnya.
Penetapan seseorang sebagai tersangka oleh Hasto dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan ekspose atau menjalankan penyelidikan perkara yang menunjukkan bukti yang cukup untuk meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan.
No comments:
Post a Comment