Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam konteks isu suap terkait mantan calon legislatif dari PDIP, Harun Masiku.
Ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (dalam arti lain, diduga sebagai tersangka oleh KPK).
Sekretaris Jenderal PDIP kemudian menjadi tersangka kasus pendesak penegakan hukum atau obstruction of justice karena menyulitkan penyelidikan terhadap Harun Masiku.
Perkara yang mengemuka ialah membelit Harun Masiku bermula dari operasi penangkapan (OTT) pada bulan Januari 2020.
Pada saat itu, KPK menangkap Wahyu Setiawan, yang bertindak sebagai komisioner di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penyidik KPK, Novel Baswedan, yang saat itu masih bekerja di lembaga tersebut, mengetahui tentang perkembangan kasus ini.
Novel mengungkapkan bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku juga secara langsung menjadi target OTT, seperti juga Wahyu Setiawan.
Namun, kata Novel, tindakan Firli Bahuri yang saat itu merupakan Ketua KPK membuat Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku lolos dari operasi rahasia KPK.
Firli Bahuri pernah membicarakan penangkapan itu kepada media dengan beberapa pihak lainnya.
Pada saat yang sama dengan penangkapan Wahyu Setiawan di bandara dalam Operation Pacat (OTT), pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, melakukan pernyataan kepada media tentang adanya operasi tangkap tangan terhadap ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), kata Novel dalam keterangan terkait pemeranannya kepada wartawan, Selasa (24/12/2014).
"Saya tidak bergabung dengan timnya di waktu itu, tapi jika ditanya kepada petugas KPK yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat itu, mereka pasti tahu bahwa efek dari tindakan pimpinan KPK saat itu yang 'mengungkap' ke media, membuat Hasto dan Harun Masiku berhasil lolos dari penangkapan OTT dan berhasil menghilangkan bukti alat komunikasi mereka," ujarnya.
Di sisi lain, kata Novel, Firli Bahuri bersama timnya juga sempat menolak memproses Hasto, ketika penyelidik menyusun laporan penyelidikan terhadap pimpinan dalam forum pengadilan perkara.
Paragraf tersebut dapat diparafrasa ke dalam bahasa Indonesia sebagai berikut:
Dinyatakan Novel, Firli ingin memproses Hasto, tetapi Harun Masiku tertangkap lebih dahulu.
Namun, sebenarnya, menurut Novel, tidak ada kegembiraan yang serius dari Firli dan pimpinan lainnya untuk menangkap Harun Masiku.
"Saya menemukan semua fakta, tetap terbuka saat saya bertanya kepada petugas KPK yang menempatkan OST tersebut pada waktu itu, dan kerumitan akan bertingkat lebih tinggi jika disebut sebagai kebetulan. Oleh karena itu, saya belum terkejut ketika KPK lantas menindaklanjuti penyelidikan ini. Menurut saya, seluruh kasus korupsi seharusnya selesai penyelidikan sampai tuntas," kata Novel yang saat ini memegang jabatan sebagai ASN di Polri.
Selain Hasto, KPK juga menetapkan adikarakerja Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kerajaan korupsi mengenai penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa jabatan 2019–2024.
Selain itu, Hasto juga dijadikan sasaran penyelidikan oleh KPK terkait dugaan perintang penyidikan atau penghalang oleh jaksa penyidik.
Selain itu terdapat kasus munculnya media sosial tersembunyi atau OTT yang muncul pada awal 2020 lalu yang membocorkan informasi rahasia Harun Masiku.
Dia diduga memerintahkan anak buahnya, Kusnadi, untuk melenyapkan ponsel agar tidak ditemukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dia dituduh juga telah menyebarkan berita hoaks dan mengumpulkan beberapa orang asisten untuk tidak menyampaikan keterangan yang sebenarnya.
KPK Bantah Lakukan Politisasi
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa penunjukan Hasto sebagai tersangka merupakan langkah penegakan hukum disponsori hukum.
Saya tidak menemukan teks bagi saya untuk di-parafrasa.
Setyo mengatakan bahwa proses hakim membaca keluhan atau pembelaan dilakukan dihadiri oleh lima pimpinan.
Pengungkapan (ekspose) diketahui akan dilakukan pada Sabtu, 20 Desember 2024.
Lima pimpinan yang lengkap, ditambah dengan direktorat dari Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK, semua hadir secara lengkap.
"Jadi menurut saya, keputusannya diambil secara tepat dan itulah yang menjadikan(surat perintah penyidikan) itu," kata Setyo.
Tokoh senior PDIP dan Ketua DPC PDIP Solo Soal Hasi Soal Hadi Rudyatmo mengaku heran dengan penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristianto sebagai tersangka oleh KPK.
Penetapan tersangka terjadi menjelang acara HUT ke-52 dan Kongres VI PDIP.
Menurut FX Rudy, seorang pria yang populer, kemungkinan ada tindakan disengaja dari pihak tertentu yang mendorong hukum untuk menetapkan penyelidik sebagai tersangka.
"Kita bisa mengikuti keputusan, ya, kan (datang dari alur logika itu sendiri). Saya mengatakan demikian karena proses perpecahan ini mendekati tunangan partai PDIP akan memiliki tugas besar yaitu ulang tahun yang ke-52," kata Rudy ditemui di rumahnya, Pucangsawit, Jebres, Selasa (24/12/2024).
Selain itu, Rudy juga terkait dengan penetapan tersangka Hasto Kristiyanto dalam konteks kongres PDI Perjuangan yang rencananya akan diselenggarakan pada tahun 2025.
Yang kedua adalah berkaitan dengan pelaksanaan kongres partai yang ke-6. Ketika ini anggota partai harus lebih jujur dan tidak berpikir negatif, tapi handai-hadiah kami melihat mengapa sekjen partai ini sekarang dipilih.
Tidak termasuk dalam daftar prioritasnya untuk menguak siapa dari daftar nama yang sudah dipilih untuk dijadikan pelaku.
"Saya tidak pernah mau menuduh siapa pun, tapi kader partai PDI Perjuangan di seluruh Indonesia siap menjaga martabat dan marwah partai, ini yang pertama," ucapnya.
"Selain itu, saya menjaga dan mengamankan serta patuh dan loyal terhadap Ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, dan siap menentang siapa pun yang ingin mengganggu jalannya kongres partai tersebut. Semua kader PDIP Solo telah menandatangani komitmen dan bersumpah," ujarnya.
Berikutnya: Artikel ini telah ditayangkan di sini (Tribunnews.com)
No comments:
Post a Comment